Wednesday, 6 November 2013

AGAMA DAN MASYARAKAT

,

Pengertian Agama

Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.

Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latinreligio” dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.

Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya


Definisi Agama

Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.

Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige, dan lain-lain.

Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu:

·         menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
·         menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan

Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.

Lebih luasnya lagi, Agama juga bisa diartikan sebagai jalan hidup. Yakni bahwa seluruh aktifitas lahir dan batin pemeluknya itu diatur oleh agama yang dianutnya. Bagaimana kita makan, bagaimana kita bergaul, bagaimana kita beribadah, dan sebagainya ditentukan oleh aturan/tata cara agama.



Unsur-unsur Agama

Menurut Leight, Keller dan Calhoun, agama terdiri dari beberapa unsur pokok:
  • Kepercayaan agama, yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi
  • Simbol agama, yakni identitas agama yang dianut umatnya.
  • Praktik keagamaan, yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-Nya, dan hubungan horizontal atau hubungan antarumat beragama sesuai dengan ajaran agama
  • Pengalaman keagamaan, yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut-penganut secara pribadi.
  • Umat beragama, yakni penganut masing-masing agama


Fungsi Agama
  • Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
  • Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
  • Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
  • Sebagai pedoman hidup
  • Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.


Agama di Indonesia

Di Indonesia terdapat enam agama, yaitu: agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.

Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.

Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.


Contoh Agama dan Masyarakat

Sebagai contoh agama dan masyarakat disini adalah saya, Maryadi Irvan yang memeluk agama islam. Saya memeluk agama islam karena sudah diajarkan oleh orang tua saya sejak dari saya masih kecil, memang orang tua saya juga menganut agama islam. Sebenarnya agama islam itu tidak berbeda dengan agama lain kerena agama lain juga punya tuhan untuk disembah, tetapi saya akan membahas mengenai agama islam yang merupakan agama yang menjadi agama mayoritas di Indonesia.

Dalam agama diajarkan cara-cara untuk menjalankan kehidupan, mulai dari kita bangun sampai kita tidur dan mulai dari kita lahir sampai meninggal nanti juga sudah ada di dalam agama yang menjadi pedoman hidup manusia. Agama dan masyarakat, agama dan masyarakat berarti merupakan agama yang berhubungan dengan masyarakat. Sebagai contoh saya pernah menjadi anggota remaja masjid di daerah saya, itu merupakan agama dan masyarakat. Contoh lain agama dan masyarakat adalah ketika terjadi bencana alam kita menyisihkan sebagian rejeki kita untuk membantu para korban bencana alam, ketika kita memberikan bantuan, berupa uang, jasa, barang, dan lainnya. Kita akan mendapatkan pahala sebagai bekal perhitungan kita nanti di alam kubur. Jika kita memberikan banyak bantuan terhadap sesama, maka kita akan mendapatkan lebih banyak pahala.

Didalam masyarakat jika tidak adanya agama, bukan tidak mungkin kita tidak akan hidup tentram satu sama lain, karena manusia yang tidak beragama akan merasa bebas dari dosa, yang tidak dia kenal, kerena jika kita banyak dosa nanti, kita bisa masuk neraka di kehidupan kita nanti di akhirat. Masyarakat yang tidak mengenal agama bias saling ejek-ejekan, sikut-sikutan, tonjok-tonjokan, bahkan bisa saling bunuh-bunuhan, karana mereka tidak mengenal agama.

Maka dari itu, kita sebagai umat manusia harus menganut agama, karena seperti bapak Einstein bilang “ilmu tanpa agama adalah buta”, mengapa demikian?, karena jika kita punya ilmu yang spektakuler, jika tidak dilandasi oleh agama, maka ilmu tersebut bias mencelakakan orang lain, bahkan bisa mencelakakan diri sendiri.




Sumber :

Sunday, 13 October 2013

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

,
Pengertian Masyarakat :
       Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berasal dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.

Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocok tanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.

Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat bandsuku, chiefdom, dan masyarakat negara.



Masyarakat Pedesaan



Pengertian desa/pedesaan

            Desa adalah pembagian wilayah administratif dibawah kecamatan, yang dipimpin oleh kepala desa. Sebuah desa merupaka umpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, Hukum Tua di Sulawesi Utara.

Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
 
Pengertian Desa Menurut Para Ahli :

Bambang Utoyo 
Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.

R. Bintarto 
Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.

Sutarjo Kartohadikusumo 
Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.

William Ogburn dan MF Nimkoff 
Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.

S.D. Misra 
Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.

Ciri-ciri Pedesaan :
  • Masyarakatnya masih memegang teguh keagamaan atau adat dari leluhur mereka. 
  • Warga pedesaan lebih condong saling tolong-menolong tidak hidup individualisme.
  • Warga pedesaan mayoritas memiliki pekerjaan sebagai petani.
  • Fasilitas-fasilitas yang masih sulit ditemukan dipedesaan.
  • Warganya masih sulit untuk menerima hal baru atau mereka tertutup dengan hal-hal yang baru
  • Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan. (Paul H Landis)
  •  Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antar ribuan jiwa. (Paul H Landis)
  • Di dominasi oleh lahan terbuka



Masyarakat Perkotaan



Pengertian Kota
 
            Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.

Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya, dan penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.

Ciri-ciri Perkotaan :
  • Terdapatnya sarana rekreasi dan sarana olahraga
  • Didominasi oleh bangunan bangunan
  • Adanya pelapisan sosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.
  • Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial di antara warganya.
  • Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
  • Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
  • Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar.
  • Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi.
  • Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.



Perbedaan antara desa dan kota 
 
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan”.

masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam dibandingkan masyarakat perkotaan. Sistem kehidupan masyarakat pedasaan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan, menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu. Berbeda dengan masyarakat perkotaan yang biasanya tidak berkelompok dan bersifat individu. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja. Sedangkan masyarakat perkotaan pada umumnya bekerja pada kantor kantor.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.

Ciri ciri tersebut antara lain : 
  • Jumlah dan kepadatan penduduk
  • Lingkungan hidup
  • Mata pencaharian
  • Corak kehidupan sosial
  • Stratifiksi sosial
  • Mobilitas sosial
  • Pola interaksi sosial
  • Solidaritas sosial




Sumber :


 

Maryadi Irvan's Blog Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger Templates