Pengertian Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan
Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan
manusia serta lingkungannya.
Kata "agama" berasal dari bahasa
Sanskerta, āgama
yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep
ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin
“religio” dan berakar pada kata kerja
re-ligare yang berarti
"mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat
dirinya kepada Tuhan.
Émile
Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu
yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang
suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus
meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang
sempurna kesuciannya
Definisi Agama
Agama
merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani
manusia. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu
dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.
Manusia memiliki
kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan
keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar
biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar
biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan,
Dewa,
God,
Syang-ti,
Kami-Sama
dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa,
Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige, dan lain-lain.
Keyakinan ini membawa manusia untuk
mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu:
·
menerima segala kepastian yang
menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
·
menaati segenap ketetapan, aturan,
hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
Dengan demikian diperoleh keterangan
yang jelas, bahwa agama itu
penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur,
ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham
atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat
disebut agama.
Lebih
luasnya lagi, Agama juga bisa diartikan sebagai jalan hidup. Yakni bahwa seluruh aktifitas lahir dan batin
pemeluknya itu diatur oleh agama yang dianutnya. Bagaimana kita makan,
bagaimana kita bergaul, bagaimana kita beribadah, dan sebagainya ditentukan
oleh aturan/tata cara agama.
Menurut Leight, Keller dan Calhoun, agama terdiri dari beberapa
unsur pokok:
- Kepercayaan agama, yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi
- Simbol agama, yakni identitas agama yang dianut umatnya.
- Praktik keagamaan, yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-Nya, dan hubungan horizontal atau hubungan antarumat beragama sesuai dengan ajaran agama
- Pengalaman keagamaan, yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut-penganut secara pribadi.
- Umat beragama, yakni penganut masing-masing agama
Fungsi Agama
- Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
- Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
- Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
- Sebagai pedoman hidup
- Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.
Agama di Indonesia
Di Indonesia terdapat enam agama, yaitu: agama Islam, Kristen
(Protestan)
dan Katolik,
Hindu,
Buddha,
dan Konghucu.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan
agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan
tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang
mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama
Yahudi,
Saintologi,
Raelianisme
dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.
Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965
junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan
agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang
dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik,
Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan
kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan
pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama
tersebut.
Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan
tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi
ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun
1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama
tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa
Presiden Abdurrahman Wahid karena
dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang
Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.
Contoh Agama dan
Masyarakat
Sebagai contoh agama dan masyarakat disini adalah
saya, Maryadi Irvan yang memeluk agama islam. Saya memeluk agama islam karena
sudah diajarkan oleh orang tua saya sejak dari saya masih kecil, memang orang
tua saya juga menganut agama islam. Sebenarnya agama islam itu tidak berbeda
dengan agama lain kerena agama lain juga punya tuhan untuk disembah, tetapi
saya akan membahas mengenai agama islam yang merupakan agama yang menjadi agama
mayoritas di Indonesia.
Dalam agama diajarkan cara-cara untuk menjalankan
kehidupan, mulai dari kita bangun sampai kita tidur dan mulai dari kita lahir
sampai meninggal nanti juga sudah ada di dalam agama yang menjadi pedoman hidup
manusia. Agama dan masyarakat, agama dan masyarakat berarti merupakan agama
yang berhubungan dengan masyarakat. Sebagai contoh saya pernah menjadi anggota remaja
masjid di daerah saya, itu merupakan agama dan masyarakat. Contoh lain agama
dan masyarakat adalah ketika terjadi bencana alam kita menyisihkan sebagian
rejeki kita untuk membantu para korban bencana alam, ketika kita memberikan
bantuan, berupa uang, jasa, barang, dan lainnya. Kita akan mendapatkan pahala
sebagai bekal perhitungan kita nanti di alam kubur. Jika kita memberikan banyak
bantuan terhadap sesama, maka kita akan mendapatkan lebih banyak pahala.
Didalam masyarakat jika tidak adanya agama, bukan
tidak mungkin kita tidak akan hidup tentram satu sama lain, karena manusia yang
tidak beragama akan merasa bebas dari dosa, yang tidak dia kenal, kerena jika
kita banyak dosa nanti, kita bisa masuk neraka di kehidupan kita nanti di
akhirat. Masyarakat yang tidak mengenal agama bias saling ejek-ejekan, sikut-sikutan,
tonjok-tonjokan, bahkan bisa saling bunuh-bunuhan, karana mereka tidak mengenal
agama.
Maka dari itu, kita sebagai umat manusia harus
menganut agama, karena seperti bapak Einstein bilang “ilmu tanpa agama adalah
buta”, mengapa demikian?, karena jika kita punya ilmu yang spektakuler, jika
tidak dilandasi oleh agama, maka ilmu tersebut bias mencelakakan orang lain,
bahkan bisa mencelakakan diri sendiri.
Sumber :
oh, oke deh bro
nanti ane pasang kalo udah tau
thanks