Wednesday, 6 November 2013

AGAMA DAN MASYARAKAT

,

Pengertian Agama

Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.

Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latinreligio” dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.

Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya


Definisi Agama

Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.

Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige, dan lain-lain.

Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu:

·         menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
·         menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan

Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.

Lebih luasnya lagi, Agama juga bisa diartikan sebagai jalan hidup. Yakni bahwa seluruh aktifitas lahir dan batin pemeluknya itu diatur oleh agama yang dianutnya. Bagaimana kita makan, bagaimana kita bergaul, bagaimana kita beribadah, dan sebagainya ditentukan oleh aturan/tata cara agama.



Unsur-unsur Agama

Menurut Leight, Keller dan Calhoun, agama terdiri dari beberapa unsur pokok:
  • Kepercayaan agama, yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi
  • Simbol agama, yakni identitas agama yang dianut umatnya.
  • Praktik keagamaan, yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-Nya, dan hubungan horizontal atau hubungan antarumat beragama sesuai dengan ajaran agama
  • Pengalaman keagamaan, yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut-penganut secara pribadi.
  • Umat beragama, yakni penganut masing-masing agama


Fungsi Agama
  • Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
  • Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
  • Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
  • Sebagai pedoman hidup
  • Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.


Agama di Indonesia

Di Indonesia terdapat enam agama, yaitu: agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.

Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.

Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.


Contoh Agama dan Masyarakat

Sebagai contoh agama dan masyarakat disini adalah saya, Maryadi Irvan yang memeluk agama islam. Saya memeluk agama islam karena sudah diajarkan oleh orang tua saya sejak dari saya masih kecil, memang orang tua saya juga menganut agama islam. Sebenarnya agama islam itu tidak berbeda dengan agama lain kerena agama lain juga punya tuhan untuk disembah, tetapi saya akan membahas mengenai agama islam yang merupakan agama yang menjadi agama mayoritas di Indonesia.

Dalam agama diajarkan cara-cara untuk menjalankan kehidupan, mulai dari kita bangun sampai kita tidur dan mulai dari kita lahir sampai meninggal nanti juga sudah ada di dalam agama yang menjadi pedoman hidup manusia. Agama dan masyarakat, agama dan masyarakat berarti merupakan agama yang berhubungan dengan masyarakat. Sebagai contoh saya pernah menjadi anggota remaja masjid di daerah saya, itu merupakan agama dan masyarakat. Contoh lain agama dan masyarakat adalah ketika terjadi bencana alam kita menyisihkan sebagian rejeki kita untuk membantu para korban bencana alam, ketika kita memberikan bantuan, berupa uang, jasa, barang, dan lainnya. Kita akan mendapatkan pahala sebagai bekal perhitungan kita nanti di alam kubur. Jika kita memberikan banyak bantuan terhadap sesama, maka kita akan mendapatkan lebih banyak pahala.

Didalam masyarakat jika tidak adanya agama, bukan tidak mungkin kita tidak akan hidup tentram satu sama lain, karena manusia yang tidak beragama akan merasa bebas dari dosa, yang tidak dia kenal, kerena jika kita banyak dosa nanti, kita bisa masuk neraka di kehidupan kita nanti di akhirat. Masyarakat yang tidak mengenal agama bias saling ejek-ejekan, sikut-sikutan, tonjok-tonjokan, bahkan bisa saling bunuh-bunuhan, karana mereka tidak mengenal agama.

Maka dari itu, kita sebagai umat manusia harus menganut agama, karena seperti bapak Einstein bilang “ilmu tanpa agama adalah buta”, mengapa demikian?, karena jika kita punya ilmu yang spektakuler, jika tidak dilandasi oleh agama, maka ilmu tersebut bias mencelakakan orang lain, bahkan bisa mencelakakan diri sendiri.




Sumber :
 

Maryadi Irvan's Blog Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger Templates