Wednesday, 26 November 2014

Taman Nasional Way Kambas

,
Taman Nasional Way Kambas adalah taman nasional perlindungan gajah yang terletak di daerah Lampung tepatnya di kecamatan labuhan ratu lampung timur, Indonesia. Selain di Way Kambas, sekolah gajah (Pusat Latihan Gajah) juga bisa ditemui di Minas, Riau. Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang hidup di kawasan ini semakin berkurang jumlahnya. Taman Nasional Way Kambas berdiri pada tahun 1985 merupakan sekolah gajah pertama di Indonesia. dengan nama awal Pusat Latihan Gajah (PLG) namun semenjak beberapa tahun terakhir ini namanya berubah menjadi Pusat Konservasi Gajah (PKG) yang diharapkan mampu menjadi pusat konservasi gajah dalam penjinakan, pelatihan, perkembangbiakan dan konservasi. Hingga sekarang PKG ini telah melatih sekitar 300 ekor gajah yang sudah disebar ke seluruh penjuru Tanah Air. Di Way Kambas juga tedapat International Rhino Foundation yang bertugas menjaga spesies badak agar tidak terancam punah.


Sejarah Taman Nasional Way Kambas

               

Sejarah Taman Nasional Way Kambas adalah satu dari dua kawasan konservasi yang berbentuk taman nasional di Propinsi Lampung selain Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 670/Kpts-II/1999 tanggal 26 Agustus 1999, kawasan TNWK mempunyai luas lebih kurang 125,631.31 ha.

Secara gaeografis Taman Nasional Way Kambas terletak antara 40°37’ – 50°16’ Lintang Selatan dan antara 105°33’ – 105°54’ Bujur Timur. Berada di bagian tenggara Pulau Sumatera di wilayah Propinsi Lampung. Pada tahun 1924 kawasan hutan Way Kambas dan Cabang disisihkan sebagai daerah hutan lindung, bersama-sama dengan beberapa daerah hutan yang tergabung didalamnya. Pendirian kawasan pelestarian alam Way Kambas dimulai sejak tahun 1936 oleh Resident Lampung, Mr. Rookmaker, dan disusul dengan Surat Keputusan Gubernur Belanda tanggal 26 Januari 1937 Stbl 1937 Nomor 38.

Pada tahun 1978 Suaka Margasatwa Way Kambas diubah menjadi Kawasan Pelestarian Alam (KPA) oleh Menteri Pertanian dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts-7/1978 tanggal 10 Juli 1978 dan dikelola oleh Sub Balai Kawasan Pelestarian Alam (SBKPA). Kawasan Pelestarian Alam diubah menjadi Kawasan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) yang dikelola oleh SBKSDA dengan luas 130,000 ha. Pada tahun 1985 dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 177/Kpts-II/1985 tanggal 12 Oktober 1985. Pada tanggal 1 April 1989 bertepatan dengan Pekan Konservasi Nasional di Kaliurang Yogyakarta, dideklarasikan sebagai Kawasan Taman Nasional Way Kambas berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 444/Menhut-II/1989 tanggal 1 April 1989 dengan luas 130,000 ha. Kemudian pada tahun 1991 atas dasar Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 144/Kpts/II/1991 tanggal 13 Maret 1991 dinyatakan sebagai Taman Nasional Way Kambas, dimana pengelolaannya oleh Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Way Kambas yang bertanggungjawab langsung kepada Balai Konsevasi Sumber Daya Alam II Tanjung Karang. Dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 185/Kpts-II/1997 tanggal 13 maret 1997 dimana Sub Balai Konsevasi Sumber Daya Alam Way Kambas dinyatakan sebagai Balai Taman Nasional Way Kambas. 




Ekosistem di Taman Way Kambas







Taman Nasional Way Kambas merupakan perwakilan ekosistem hutan dataran rendah yang terdiri dari hutan rawa air tawar, padang alang-alang/semak belukar, dan hutan pantai di Sumatera.
Jenis tumbuhan di taman nasional tersebut antara lain api-api (Avicennia marina), pidada (Sonneratia sp.), nipah (Nypa fruticans), gelam (Melaleuca leucadendron), salam (Syzygium polyanthum), rawang (Glochidion borneensis), ketapang (Terminalia cattapa), cemara laut (Casuarina equisetifolia), pandan (Pandanus sp.), puspa (Schima wallichii), meranti (Shorea sp.), minyak (Dipterocarpus gracilis), dan ramin (Gonystylus bancanus).
Taman Nasional Way Kambas memiliki 50 jenis mamalia diantaranya badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), tapir (Tapirus indicus), anjing hutan (Cuon alpinus sumatrensis), siamang (Hylobates syndactylus syndactylus); 406 jenis burung diantaranya bebek hutan (Cairina scutulata), bangau sandang lawe (Ciconia episcopus stormi), bangau tong-tong (Leptoptilos javanicus), sempidan biru (Lophura ignita), kuau (Argusianus argus argus), pecuk ular (Anhinga melanogaster); berbagai jenis reptilia, amfibia, ikan, dan insekta.



Gajah-gajah liar yang dilatih di Pusat Latihan Gajah (9 km dari pintu gerbang Plang Ijo) dapat dijadikan sebagai gajah tunggang, atraksi, angkutan kayu dan bajak sawah. Pada pusat latihan gajah tersebut, dapat disaksikan pelatih mendidik dan melatih gajah liar, menyaksikan atraksi gajah main bola, menari, berjabat tangan, hormat, mengalungkan bunga, tarik tambang, berenang dan masih banyak atraksi lainnya. 




Pusat latihan gajah ini didirikan pada tahun 1985. Sampai saat ini telah berhasil mendidik dan menjinakan gajah sekitar 290 ekor.

Beberapa lokasi/obyek yang menarik untuk dikunjungi:
Pusat Latihan Gajah Karangsari. Atraksi gajah. Way Kambas. Untuk kegiatan berkemah.Way Kanan. Penelitian dan penangkaran badak sumatera dengan fasilitas laboratorium alam dan wisma peneliti.Rawa Kali Biru, Rawa Gajah, dan Kuala Kambas. Menyelusuri sungai Way Kanan, pengamatan satwa (bebek hutan, kuntul, rusa, burung migran), padang rumput dan hutan mangrove.
Atraksi budaya di luar taman nasional:Festival Krakatau pada bulan Juli di Bandar Lampung.

Musim kunjungan terbaik: bulan Juli s/d September setiap tahunnya.

Cara pencapaian lokasi :
Cara pencapaian lokasi: Bandar Lampung-Metro-Way Jepara menggunakan mobil sekitar dua jam (112 km), Branti-Metro-Way Jepara sekitar satu jam 30 menit (100 km), Bakauheni-Panjang-Sribawono-Way Jepara sekitar tiga jam (170 km), Bakauheni-Labuan Meringgai-Way Kambas sekitar dua jam.




Kantor: Jl. Raya Way Jepara
Labuan Ratu Lama, Lampung
Telp. (0725) 44220



Dinyatakan Menteri Pertanian, Tahun 1982
Ditunjuk Menteri Kehutanan, SK No. 14/Menhut- II/1989 dengan luas 130.000 hektar
Ditetapkan Menteri Kehutanan, SK No. 670/Kpts-II/1999
dengan luas 125.621,3 hektar
Letak Kab. Lampung Tengah dan Kab. Lampung
Timur, Provinsi Lampung
Temperatur udara 28° - 37° C
Curah hujan 2.500 - 3.000 mm/tahun
Ketinggian tempat 0 - 60 m. dpl
Letak geografis 4°37’ - 5°15’ LS, 106°32’ - 106°52’ BT



Sumber :

0 komentar to “Taman Nasional Way Kambas”

Post a Comment

 

Maryadi Irvan's Blog Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger Templates